Telah hadir Pembayaran BPJS, yang mana bisa melayani pembayaran BPJS Kesehatan. Nikmati layanan terbaru (desember 2015) ini.
Cara Transaksi BPJS
- KLIK menu Asuransi - KLIK BPJS
- Masukkan No Peserta BPJS/WA (11 digit). jika ada 13 digit maka 2 angka didepan dihapus
- masukkan jumlah BYR (misal 01 atau 02 dst ) - ENTER
- KLIK $ BAYAR
- Selesai
Regards
Admin
sejak kemarin kenapa gak bisa ya transaksi pembayaran bpjs nya
ReplyDelete